Siyasah Syar’iyah (Politik Syar’i)
disusun oleh:
Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
.
Pada tanggal 3-6 Muharram 1423 H (17-20 Maret 2002 M), Ma’had Al-Irsyad Surabaya bekerja sama dengan Markaz Imam Al-Albani (Yordania) menyelenggarakan daurah ilmiah bersama murid-murid Imam Al-Albani yaitu Syaikh Dr. Muhammad Musa Alu Nashr, Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilali, Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi dan Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman—semoga Alloh menjaga mereka semua-. Pada edisi kali ini sengaja kami mengangkat beberapa terjemahan “soal-jawab” pada acara daurah tersebut, dengan harapan kita bisa mengambil pelajaran dari pertanyaan sebagian saudara kita.
A. Fitnah Amerika
Oleh Syaikh Muhammad bin Musa Alu Nashr
- Soal: Bagaimana sikap yang benar dalam menghadapi fitnah negara Amerika Serikat, yang sekarang sering diperbincangkan oleh banyak orang?
Jawab: Sesungguhnya fitnah yang menimpa kaum muslimin pada saat ini berupa kerusakan, malapetaka, dan kehancuran adalah disebabkan jauhnya mereka dari jalan yang telah digariskan (ditetapkan) Alloh.
Alloh memenangkan musuh-musuh Islam disebabkan jauhnya kaum muslimin dari akidah tauhid dan pengamalan agama Islam (secara benar). Hal ini merupakan bukti kebenaran sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يُوْشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَىالأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيْرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللهُ مِنْ صُدُوْرِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللهُ فِيْ قُلُوْبِكُمُ الْوَهْنَ. فَقَالَ قَائِلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا الْوَهْنُ؟ قَالَ: حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَّةُ الْمَوْتِ
Hampir saja umat-umat (musuh-musuh Islam) mengerumuni kalian sebagaimana orang yang makan mengerumuni makanannya. Seorang sahabat bertanya, “Apakah saat itu kami berjumlah sedikit?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Bahkan kalian saat itu adalah mayoritas, tetapi kalian seolah buih ombak di lautan. Alloh mencabut wibawa kalian dari dada musuh-musuh kalian dan Alloh akan menancapkan di hati kalian penyakit wahn.” Seorang bertanya, “Wahai Rasulullah apakah yang dimaksud dengan wahn?” Beliau bersabda, “Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Asakir, Ahmad, dan Thabrani, dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 958 dan Al-Misykah no. 5369)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِيْنَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ. وَرَضِيْتَمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَيَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوْا إِلَى دِيْنِكُمْ
Apabila kalian berjual beli dengan sistem Al-‘Inah (salah satu bentuk riba) dan memegang ekor-ekor sapi dan ridha dengan pertanian (terlena dengan kehidupan dunia) dan meninggalkan jihad, maka Alloh akan menurunkan kehinaan kepada kalian. Dia (Alloh) tidak akan mengangkat kehinaan tersebut sehingga kalian kembali ke agama kalian.(HR. Ahmad dan Abu Daud, lihat Ash-Shahihah no. 11)
Kehinaan yang diisyaratkan oleh hadits di atas dapat kita rasakan bersama, pada saat ini. Sungguh Alloh tidak akan mencabutnya sehingga kita kembali kepada agama Islam.
Adapun yang dilakukan oleh para perusak (mungkin maksud beliau adalah peristiwa 11 September 2001; penghancuran gedung WTC AS) hal ini disebabkan rasa putus asa dan pesimis mereka terhadap apa yang menimpa umat manusia (kaum muslimin).
Maka wajib bagi pemimpin kaum muslimin untuk menegakkan kewajiban jihad dan menegakkan syari’at Islam di tengah-tengah umat. Wallohu A’lam.
B. Politik Syar’i
Oleh Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilali
- Soal: Sebagaimana tadi Anda jelaskan bahwa dakwah salafiyah menyeru umat kepada agama Islam dalam segala aspek kehidupan, termasuk juga perkara jihad, politik, dan lain sebagainya. Lantas apakah patokan politik itu dan kapankah seseorang boleh terjun ke dunia politik? Berilah kami penjelasan. Semoga Alloh membalas amal baik kalian.
Jawab: Sesungguhnya Islam merupakan agama yang sempurna dan mencakup segala aspek kehidupan umat manusia. Alloh memerintahkan kepada hamba agar berpegang teguh dengannya (syari’at Islam). Alloh berfirman:
إِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللهِ الإِسْلاَمُ
Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Alloh hanyalah Islam.(QS. Ali Imran: 19)
Dan Alloh juga berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فيِ الأَجِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.(QS. Ali Imran: 85)
Alloh juga memerintahkan agar kita mengambil syari’at Islam secara keseluruhannya sebagaimana firman-Nya:
يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا ادْخُلُوْا فيِ السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُوْا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِيْنٌ
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.(QS. Al-Baqarah: 208)
Ibnu Abbas menafsirkan kata السِّلْم as-silmu (dalam ayat di atas) adalah Islam. Maka wajib bagi bagi seluruh kaum muslimin untuk mengambil Islam secara keseluruhannya. Di antaranya adalah siyasah syar’iyah (politik syar’i) yang bermaksud mengatur masalah umat dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi politik termasuk Islam.
Oleh karena itu para ulama menulis buku-buku yang membahas tentang siyasah syar’iyah (politik syar’i) seperti Ahkam Sulthaniyah oleh Al-Mawardi, As-Siyasah Asy-Syar’iyah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ahkam Sulthaniyah oleh Abu Ya’la Al-Mushili, Ath-Thuruqul Hukmiyah oleh Ibnul Qayyim, dan sebagainya. Semua itu untuk menerangkan bahwa sesungguhnya Islam yang mengatur masalah umat.
Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِيْ وَسَتَكُوْنُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُوْنَ…
Sesungguhnya Bani Israil diatur oleh para nabi. Setiap meninggal seorang nabi diganti oleh nabi yang lain. Dan tidak ada nabi setelahku. Tetapi akan ada para khalifah yang banyak.(HR. Bukhari 3455 dan Muslim 1842)
Maka orang yang berhak mengatur masalah umat setelah para nabi adalah umara dan ulama. Umara dengan cara melaksanakan syari’at Alloh dan ulama berperan dengan cara mengarahkan umat dan umara.
Sekali lagi, orang yang berhak terjun ke dunia politik adalah orang yang berilmu mantap tentang hukum-hukum syar’i. Karena mengatur permasalahan umat itu sangat membutuhkan pengetahuan agama. Adapun politik dalam wacana modern, maka ini tidak dibenarkan oleh Islam karena hanya sekedar omong kosong, licik, nifak (kemunafikan), dan plin-plan terhadap sesama politikus. Maka politik dengan istilah modern ini tidak termasuk din dan agama juga berlepas diri darinya. Oleh karena itu kita harus pandai-pandai membedakan antara politik yang dikehendaki Alloh dan politik menurut istilah modern.
Kesimpulannya, orang yang berhak mengurusi politik syar’i adalah alim rabbani yang membina umat sedikit demi sedikit mulai dari yang kecil hingga besar dari hal-hal yang dibutuhkan umat sehingga menjadi sempurna.
- Soal: Benarkah keabsahan perkataan dari Ali bin Abi Thalib:
الْحَقُّ بِلاَ نِظَامٍ يَغْلِبُهُ الْبَاطِلُ بِنِظَامٍ
Al-Haq (kebenaran) tanpa terorganisasi akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi.
Apabila shahih, lantas bagaimana maksudnya? Dan bolehkah perkataan ini dijadikan dalil bolehnya pergerakan?
Jawab: Perkataan ini tidak shahih dari Ali bin Abi Thalib. Itu hanya dibuat-buat oleh harakiyun (orang-orang pergerakan). Agama kita merupakan agama yang teratur. Seandainya kita mau mempraktekkan agama Islam secara benar sesuai yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabatnya, kita akan merasakan bahwa kita diatur. Adapun bila kita membuat aturan-aturan yang baru, yang kita tegakkan wala’ dan bara’ (loyalitas dan berlepas diri), sekalipun dibangun di atas bai’at-bai’at yang banyak, semua itu bukanlah termasuk agama Islam secuilpun. Kita merupakan umat yang diatur dengan agama Islam. Muhammad bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dialah yang membangun pondasinya. Dan kita tidak butuh kepada harakah-harakah baru yang hanya memecah belah umat.
C. Anak Hasil Perzinaan
Oleh Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi
- Soal: Bagaimana derajat hadits:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ وَلَدُ الزِّنَا
Tidak akan masuk surga anak (hasil) zina.
Dan bagaimana maksudnya jika derajatnya shahih?
Jawab: Derajat hadits di atas shahih, Syaikh kami Al-Albani mencantumkanya dalam kitabnya Silsilah Al-Ahadits Shahihah (no. 672). Beliau menshahihkannya dan mengumpulkkan jalan-jalan riwayat dan lafazhnya.
Adapun maksud hadits tersebut adalah sebagaimana yang dijelaskan Imam Ibnul Qayyim bahwa air mani yang jelek itu biasanya tidak menghasilkan kecuali anak yang jelek. Jadi apabila anak (hasil) zina tersebut melakukan seperti kelakuan orang tuanya, maka dia terancam dengan hadits ini. Namun apabila Alloh memberi taufiq dan hidayah kepadanya, maka dia tidak bisa disamakan dengan orang tuanya sebagaimana firman Alloh:
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنَةٌ
Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya. (QS. Al-Muddatstsir: 38)
D. Khatib Dan Imam Shalat Jum’at
Oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman
- Soal: Apakah seorang yang berkhutbah Jum’at diwajibkan menjadi imam shalatnya sekaligus?
Jawab: Tidak ragu lagi shalat merupakan ibadah. Sedangkan petunjuk amali (praktek) Nabi beserta para sahabatnya menerangkan bahwa orang yang menjadi imam shalat Jum’at adalah khatib Jum’at. Namun apabila diimami oleh orang lain, maka shalatnya tetap sah sekalipun menyelisihi sunnah. Hal ini dijelaskan secara bagus sekali oleh Imam Syaukani dalam kitabnya Sailul Jarar (1/301).
Wallohu A’lam.